Sosialisasi RUKI Bergerak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Wilayah NTT di SMK Negeri 5 Kupang

WhatsApp Image 2024-04-26 at 11.14.56

Kupang, 26 April 2024 – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan kegiatan sosialisasi RUKI Bergerak di SMK Negeri 5 Kupang pada hari Jumat, 26 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para siswa tentang pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) dan bagaimana cara melindunginya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Stefanus Lesu,SH (Kabid Pelayanan Hukum), Cornelia Yasintha Radhi,SH.M.H (Guru KI), Brian J. Purbaningtyas,S.H, kepala sekolah dan guru-guru SMK Negeri 5 Kupang, serta para siswa. Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah DJKI NTT yang menyampaikan pentingnya KI bagi generasi muda, khususnya para siswa.

 

Selanjutnya, narasumber dari DJKI NTT memberikan materi tentang berbagai jenis KI, seperti merek, hak cipta, paten, desain industri, dan rahasia dagang. Narasumber juga menjelaskan bagaimana cara mendaftarkan KI dan manfaat yang diperoleh dari KI.

Para siswa sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka banyak bertanya tentang KI dan bagaimana cara melindunginya. Narasumber dari DJKI NTT dengan sabar dan jelas menjawab semua pertanyaan para siswa.

Manfaat Sosialisasi RUKI Bergerak

Sosialisasi RUKI Bergerak memiliki beberapa manfaat, yaitu:

  • Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para siswa tentang pentingnya KI.
  • Memotivasi para siswa untuk berkreasi dan berinovasi.
  • Memberikan informasi tentang cara melindungi KI.
  • Mendorong para siswa untuk mendaftarkan KI mereka.

Sosialisasi RUKI Bergerak oleh DJKI Wilayah NTT di SMK Negeri 5 Kupang merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi para siswa. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para siswa tentang pentingnya KI dan bagaimana cara melindunginya.

Admin

Artikel Terkait