Sosialisasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Pada Satuan Pendidikan SMK Negeri 5 Kupang

1710313143991

Pada hari Rabu, 13 Maret 2024 SMK Negeri 5 Kupang mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari BKD NTT, yaitu Kepala Bidang Disiplin dan Korpri Pak Fransiskus O. Waka, SH dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda Pak Yohannes M.V.P.R. Goring, SH. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh guru ASN SMK Negeri 5 Kupang.

Materi sosialisasi meliputi:

  • Kewajiban ASN, seperti mentaati jam kerja, mentaati peraturan kedinasan, dan menjaga etika dan norma.
  • Larangan bagi ASN, seperti bolos kerja, melakukan pungli, dan terlibat dalam politik praktis.
  • Tingkat dan jenis hukuman disiplin, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
  • Pejabat yang berwenang menghukum, mulai dari atasan langsung hingga Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kepala Bidang Disiplin dan Korpri Pak Fransiskus O. Waka, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN tentang kewajiban dan larangan, serta meningkatkan kesadaran ASN untuk disiplin dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, Saya harap bapak dan ibu sekalian telah menyimak dengan baik dan memahami substansi dari peraturan ini.” ujar Pak Fransiskus.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda Pak Yohannes M.V.P.R. Goring, SH dalam materinya menjelaskan tentang berbagai jenis pelanggaran disiplin dan hukuman yang dapat diberikan.

“ASN yang melakukan pelanggaran disiplin akan dikenakan hukuman sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” terang Pak Yohannes.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan antusiasme yang tinggi dari semua guru ASN. Di akhir acara, Guru-guru diberikan kesempatan untuk bertanya kepada narasumber terkait dengan materi yang disampaikan. 

Admin

Artikel Terkait