Pembukaan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun Pelajaran 2023/2024 SMK Negeri 5 Kupang

WhatsApp Image 2024-03-14 at 10.56.45

Kupang, Kamis 14 Maret 2024 – SMK Negeri 5 Kupang hari ini resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun Pelajaran 2023/2024. Acara pembukaan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Koordinator Pengawas Dikmen Kota Kupang, Pengawas Pembina SMKN 5 Kupang, Penguji Eksternal, Ketua dan Pengurus Komite SMKN 5 Kupang, Kepala Sekolah, Bapak/Ibu Guru, dan siswa-siswi Kelas XII Peserta Uji Kompetensi Keahlian (UKK).

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Dra. Safirah Abineno menyampaikan bahwa UKK merupakan kegiatan yang sangat penting bagi siswa-siswi kelas XII untuk menunjukkan kemampuan dan keahlian mereka di bidang yang telah dipelajari selama 3 tahun. Beliau berharap agar seluruh peserta UKK dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mendapatkan hasil yang memuaskan.

Ketua Komite Nahum Bilaut dalam sambutannya juga memberikan semangat kepada para peserta UKK dan berpesan agar mereka selalu percaya diri dan berusaha semaksimal mungkin. Beliau juga menekankan pentingnya UKK dalam menentukan masa depan siswa-siswi setelah lulus dari SMK.

Sementara itu, Waka Kurikulum Heny Riberu S.Pd. dalam laporannya menyampaikan bahwa UKK tahun ini diikuti oleh 462 siswa dari 9 program keahlian. Kegiatan UKK akan berlangsung selama 6 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 20 Maret 2024.

Sebanyak 462 siswa dari 9 program keahlian di SMKN 5 Kupang akan mengikuti UKK tahun ini. Rinciannya adalah:

  • Teknik Perawatan Gedung (TPG): 26 orang
  • Konstruksi & Perawatan Bangunan Sipil (KPBS): 34 orang
  • Desain Pemodelan & Informasi Bangunan (DPIB): 20 orang
  • Teknik Pengelasan & Fabrikasi Logam (TPFL): 26 orang
  • Teknik Otomotif (TO): 96 orang
  • Teknik Ketenagalistrikan (TKL): 98 orang
  • Teknik Energi Terbarukan (TET): 99 orang
  • Teknik Elektronika (TE): 30 orang
  • Desain Komunikasi Visual (DKV): 33 orang

UKK merupakan kegiatan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Melalui UKK, diharapkan siswa SMKN 5 Kupang dapat menunjukkan kemampuan dan keahliannya di bidang masing-masing, sehingga siap untuk memasuki dunia kerja ataupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Admin

Artikel Terkait